Beberapa waktu lalu, kepolisian menjadikan buku sebagai barang bukti penangkapan beberapa massa aksi. Melihat itu, membuat penulis yakin bahwa negara ini memang melulu hidup dalam kepalanya sendiri.
Menjadikan buku Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer sebagai barang bukti adalah kekeliruan pikiran ke sekian ribu yang dilakukan oleh kepolisian dan terutama negara.
Melihat novel itu dipajang di meja konferensi pers, rasanya seperti menjadi Sisypus. Metode represifitas yang itu-itu saja dan kita dipaksa menikmatinya. Menyatakan buku sebagai barbuk kejahatan adalah ketakutan yang diumurpanjangkan. Padahal, novel Anak Semua Bangsa itu enggak bisa melempar molotov atau bahkan orasi di mobil komando. Ia cuma bisa membuat pembacanya jadi berpikir. Buku hanya bisa dibaca, direnungkan, dan sangat mungkin diperdebatkan. Itulah yang paling menakutkan bagi mereka yang malas membaca dan cuma manut sama perintah dari abangda.
Berada kembali di titik buku dianggap sebagai sebuah ancaman, adalah episode ke sekian yang harus masyarakat tonton dari sajian lakon yang dikelola oleh penguasa. Tindakan itu sebetulnya adalah meledek nalar berpikir masyarakat, seolah daya pikir masyarakat masih di situ-situ saja layaknya isi kepala mereka. Maka kriminalisasi terhadap buku adalah cara paling jelas untuk menunjukkan bahwa para penguasa itu takut jika kenyamanannya yang sudah mapan terusik.
Secara penceritaan, novel Anak Semua Bangsa sangat dekat dengan realitas yang kita hadapi sebagai masyarakat. Novel ini melanjutkan kisah Minke di Bumi Manusia yang mulai melihat betapa besar ketidakadilan sosial yang mengakar di tanah jajahan. Dari interaksinya dengan Nyai Ontosoroh hingga kesadarannya tentang penderitaan kaum tani, novel ini bukan sekadar roman sejarah, melainkan refleksi tentang struktur ketidakadilan yang terus diwariskan.
Salah satu tokoh yang mencolok adalah Trunodongso, sebagai seorang petani desa yang hidup dalam penderitaan, kehilangan tanah, kehilangan anak, dan kehilangan masa depan. Ia datang kepada bumi manusia Minke bukan hanya sebagai individu, tapi sebagai wajah dari jutaan orang kecil yang hancur dilindas sistem kolonial. Trunodongso bukan cendekiawan, bukan bangsawan, bukan pula tokoh besar—ia hanyalah rakyat jelata, tapi justru di situlah kekuatan simboliknya. Melalui Trunodongso, Pram menunjukkan bahwa sejarah bangsa tidak hanya ditulis oleh para elite, melainkan juga oleh air mata kaum kecil yang sengaja tidak dicatat oleh pemerintah.
Hal itulah yang membuat novel Pram lagi-lagi relevan, sampai kapan pun. Ia memaksa kita melihat bahwa penderitaan tidak berhenti di masa lalu. Bahwa Trunodongso-Trunodongso baru terus lahir di era saat ini seperti petani yang terpinggirkan oleh investasi besar, buruh yang dihisap oleh sistem upah murah, dan miskin kota yang kehilangan tanah karena proyek pembangunan.
Pram agaknya akan tersenyum getir bersama rokok supernya jika melihat kejadian ini. Ia sendiri memandang bahwa menulis memang selalu terhubung dengan politik, karena siapa pun yang menulis pasti berurusan dengan kenyataan dan kenyataan itu tak pernah suci dari suatu kekuasaan. Ia sendiri menulis Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa di Pulau Buru, dalam kondisi jadi tahanan politk, dengan pengawasan ketat, bahkan tanpa mesin tik di awalnya.
Pram pernah berkata, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dari masyarakat dan sejarah.” Dari situ sudah jelas, bahwa menulis baginya bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan tanggung jawab sejarah. Maka ketika polisi hari ini menyita Anak Semua Bangsa seakan-akan itu barang berbahaya, sesungguhnya mereka sedang memperpanjang apa yang dulu sudah gagal yakni upaya menenggelamkan suara seorang penulis—suara rakyat.
Perlu digarisbawahi bahwa Pram tidak pernah menulis untuk membangun utopia. Ia menulis untuk menelanjangi kenyataan tentang penindasan, tentang manusia kecil yang ditindas sistem, tentang bagaimana bangsa ini berdiri dengan luka yang belum sembuh dan karena itulah ia dibenci penguasa, mulai dari kolonial, Orde Lama, Orde Baru, sampai saat ini yang padahal ia sudah ada di Surga bersama Gorky, John Steinbeck, dan Ibunya.
Maka dari itu, kriminalisasi buku bukan sekadar tindakan hukum, melainkan siasat kultural. Ia adalah bagian dari hegemoni yakni cara halus untuk menandai mana wacana yang dianggap sah dan mana yang mesti disingkirkan. Dengan begitu, masyarakat dididik untuk curiga pada literasi, dan menganggap membaca sebagai kegiatan yang bisa menyeret kita ke ruang interogasi. Oleh karena itu, penumbuhan minat baca di masyarakat tidak pernah menjadi proyek strategis negara. Sebab, kekuasaan masih ingin memonopoli makna. Perlu kita tahu, yang paling ditakuti rezim bukanlah massa yang berteriak, melainkan massa yang membaca.
Namun, yang ironis sekaligus melegakan, justru dari tindakan konyol itu kita bisa melihat betapa rapuhnya logika kekuasaan. Jika sebuah novel bisa membuat aparat ketakutan, maka sesungguhnya Pramoedya masih hidup—setidaknya dalam ingatan dan wacana kritis. Di sisi lain, hal tersebut adalah cara marketing paling strategis untuk memasarkan Tetralogi Buru yang akan menemukan pembaca-pembaca baru.
Membakar buku hanya akan mengundang lebih banyak orang mencari tahu isi di dalamnya. Menyita buku hanya akan membuat nama Pramoedya kembali disebut, dibicarakan, dan dibaca.
